Kurban adalah suatu ibadah yang dilakukan oleh Ummat Muslim sebagai wujud pengabdian kepada Allah Subhanahu Wa Ta’alaa.
Kurban untuk membuktikan ketaatan manusia muslim kepada Penciptanya ALLAH Subhanahu Wa Ta’alaa dengan mengorbankan apa yang ia cintai termasuk harta ( hanya sebagian harta ).

Qurban adalah ibadah untuk mendekatkan diri, bentuk ketaatan dan rasa syukur manusia kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’alaa dan akan memberi manfaat untuk kepedulian sosial masyarakat.
Qurban dilakukan atas niat beribadah kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’alaa dengan keikhlasan yang tinggi dengan mengorbankan Hewan Sapi atau Kambing atau Domba yang di beli dengan harta ( uang ) yang dicintai Ummat Islam.
Nabi Ibrahim Alaihi Salam telah memberikan Contoh yang baik dengan pembuktian ketaatan penuh kepada Perintah ALLAH Subhanahu Wa Ta’alaa untuk mengorbankan apa yang amat sangat ia cintai. Yang kemudian diberi ganti oleh ALLAH seekor domba.
Namun Nabi Ibrahim Alaihi Salam dan Nabi Ismail Alaihi Salam telah melaksanakan Perintah ALLAH tersebut dengan ketaatan dan keikhlasan.
Kita sebagai Ummat Islam bisa meneladani Nabi Ibrahim Alaihi Salam dan Nabi Ismail Alaihi Salam untuk beribadah kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’alaa.
Sebagai mana ALLAH SUBHANAHU WA TA’LAA Perintahkan kepada kita dan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Salam juga telah menganjurkan kepada kita ummatnya.
Ayat Perintah Melaksanakan Qurban
QS. Al-Kautsar ayat 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.”
QS. Al-Ḥajj ayat 34
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”
Ayat Memberikan Manfaat Qurban Kepada yang Membutuhkan
QS. Al-Ḥajj ayat 28
لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ
“(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.”
QS. Al-Ḥajj ayat 35
الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَالصّٰبِرِيْنَ عَلٰى مَآ اَصَابَهُمْ وَالْمُقِيْمِى الصَّلٰوةِۙ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ
“(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar, sabar atas apa yang menimpa mereka, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
QS. Al-Ḥajj ayat 36
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.”
Perintah Qurban Ditujukan Kepada Siapa ?
Tak hanya perintah kurban dalam Al-Quran saja, perintah kurban juga disebutkan dalam banyak hadits. Tentunya, Nabi Muhammad SAW pun juga rutin berkurban sambil melaksanakan ibadah haji. Misalnya, dalam hadits berikut,
“Nabi Muhammad SAW. berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.”
(HR Bukhari)
Dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan:
عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)
“Dari Abu Hurairah, “Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Dalam hadis lain dari sahabat Zaid bin Arqam :
“Aku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah Qurban itu? Nabi saw menjawab: Itulah suatu sunah ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari Qurban itu? Rasulullah Saw menjawab: Di tiap-tiap bulu kita mendapat suatu kebajikan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Hewan Qurban Akan Menjadi Saksi di Akhirat
Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Tujuan Qurban:
- Mendekatkan diri kepada Allah
Qurban adalah ibadah yang dilakukan sebagai wujud ketaatan dan penghormatan kepada Allah. Dengan melaksanakan qurban, seorang Muslim berharap dapat mendekatkan diri kepada-Nya, mengikuti perintah-Nya, dan meningkatkan hubungan spiritual. - Mengikuti teladan Nabi Ibrahim
Qurban merujuk pada kisah Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah. Dalam melaksanakan qurban, umat Muslim mengikuti teladan kesabaran, ketundukan, dan keimanan Nabi Ibrahim. - Mengungkapkan rasa syukur
Qurban juga merupakan bentuk pengungkapan rasa syukur kepada Allah atas berkah dan nikmat yang diberikan-Nya. Dengan mengorbankan hewan kurban, seorang Muslim mengakui dan menghargai karunia yang diberikan Allah dalam hidupnya. - Mendistribusikan dan berbagi rezeki
Salah satu tujuan qurban adalah untuk berbagi rezeki dengan sesama. Daging hewan kurban dibagi menjadi tiga bagian, di antaranya untuk dikonsumsi sendiri, diberikan kepada keluarga dan kerabat, serta disumbangkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini mendorong kebersamaan, solidaritas, dan membantu mereka yang kurang mampu. - Meningkatkan kepedulian sosial
Qurban memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk lebih memperhatikan dan membantu mereka yang membutuhkan. Selain memberikan daging kurban, qurban juga menjadi momen untuk melihat dan merespons kebutuhan masyarakat yang lebih luas, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. - Menegakkan nilai-nilai keikhlasan dan pengorbanan
Qurban mengajarkan umat Muslim tentang pentingnya keikhlasan dalam beribadah dan pengorbanan dalam menyenangkan Allah. Ketika seseorang rela melepaskan sesuatu yang berharga demi ketaatan kepada-Nya, ia menunjukkan kesediaan untuk mengorbankan sesuatu yang dicintainya demi Allah.
Syarat Qurban:
- Islam
Orang yang ingin melakukan qurban haruslah seorang Muslim, karena ibadah qurban khusus ditujukan bagi umat Islam. - Baligh
Seseorang yang melakukan qurban harus telah mencapai usia baligh, yaitu usia dewasa yang ditandai dengan tanda-tanda fisik dan psikologis tertentu. - Berakal
Syarat lainnya adalah seseorang yang melakukan qurban haruslah berakal, memiliki kemampuan intelektual dan kesadaran dalam melaksanakan ibadah. - Memiliki kelebihan harta
Seseorang yang ingin melakukan qurban harus memiliki kelebihan harta yang memadai. Qurban sebaiknya tidak dilakukan dengan mengorbankan kebutuhan dasar atau mengorbankan kehidupan yang sulit. - Jenis hewan yang diperbolehkan
Hewan yang dapat digunakan sebagai hewan qurban adalah domba, sapi, atau kambing. Hewan tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti usia minimal yang ditentukan, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama. - Waktu pelaksanaan
Ibadah qurban dilakukan pada hari raya Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Qurban juga dapat dilakukan dalam tiga hari setelahnya, yang disebut sebagai Ayyamut Tasyriq. - Niat
Seseorang yang melakukan qurban harus memiliki niat yang tulus dan jelas, yaitu melakukan ibadah qurban semata-mata karena Allah SWT. - Pelaksanaan penyembelihan
Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dan memenuhi syarat sebagai penyembelih yang halal. Prosedur penyembelihan juga harus sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam agama Islam.
Jenis Hewan Yang Dapat Dijadikan Hewan Qurban :

- Domba
Domba merupakan jenis hewan yang paling umum digunakan sebagai hewan qurban. Domba yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama. - Sapi
Sapi juga dapat digunakan sebagai hewan qurban. Sapi yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama. - Kambing: Kambing adalah jenis hewan lain yang sering digunakan sebagai hewan qurban. Kambing yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.
- Unta
Di beberapa daerah yang memiliki populasi unta yang signifikan, unta juga digunakan sebagai hewan qurban. Namun, perlu diperhatikan bahwa penggunaan unta sebagai hewan qurban tidak umum di semua wilayah. - Kerbau
Dalam beberapa budaya dan komunitas agraris, kerbau juga dapat digunakan sebagai hewan qurban. Kerbau yang memenuhi syarat-syarat agama Islam dapat dipilih untuk ibadah qurban.
Semoga ALLAH Meridhoi Ayah Bunda dan Keluarga Aamiin Yaa Rabbal Alaamiin yaa ALLAH 🤲 🤲 🤲.











